Sisi Perdata Kasus Purwanto

Edisi: 31/20 / Tanggal : 1990-09-29 / Halaman : 37 / Rubrik : HK / Penulis :


HUKUMAN mati ternyata belum menyelesaikan sebuah perkara. Parsangan Djais Adi
Prayitno dan Sumiarsih, yang sudah divonis mati karena terbukti membantai
keluarga Letnan Kolonel (Mar.) Purwanto, ternyata masih diburu "perkara" lain.

; Haryo Abrianto, 23 tahun, satu-satunya anak almarhum Purwanto yang masih
hidup, pekan-pekan ini menyeret bekas germo di kompleks pelacuran Gang Dolly
ke Pengadilan Negeri Surabaya dan menuntut ganti rugi Rp 10,1 milyar. "Yah,
setelah keluarga saya dihabisi Djais, masa depan saya suram," kata Haryo, yang
gagal melanjutkan pendidikan di Akademi Angkatan Laut (AAL) gara-gara seluruh
keluarganya terbunuh.

; Peristiwa terbantainya keluarga Purwanto dua tahun lalu itu benar-benar
membuat Haryo dendam. Haryo memang seperti kelimpungan begitu melihat mayat
keluarganya yang tewas akibat pembunuhan sadistis di rumahnya, Jalan Dukuh
Kupang Timur XVII/24, Surabaya.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…