Tanggapan Untuk R.j. Lino

Edisi: 33/44 / Tanggal : 2015-10-18 / Halaman : 6 / Rubrik : SRT / Penulis : Ronnie H. Rusli, MSc, PhD, ,


Dalam Tempo edisi 5-11 Oktober 2015, terdapat wawancara dengan Direktur Utama Pelindo II Bapak R.J. Lino. Kami ingin meluruskan wawancara itu terutama setelah pertanyaan ke-29. Apa yang dilakukan Bapak Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli membongkar beton cor semen di jalur kereta api agar kereta bisa masuk Pelabuhan Tanjung Priok. Pembongkaran dilakukan sebagai eksekutor kebijakan pemerintah. Penutupan jalur kereta oleh Pelindo II tanpa izin PT Kereta Api tak bisa dibenarkan. Dan itu tak ditentang oleh Bapak R.J. Lino dalam wawancara tersebut.

Kapasitas bongkar-muat Pelabuhan Tanjung Priok masih 18 MPH (18 container move per hour), belum sampai 40 MPH. Jadi tinggal hitung saja kalau kereta api bisa mengangkut…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…