Muslihat Ke Luar Barak

Edisi: 36/44 / Tanggal : 2015-11-08 / Halaman : 84 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, Faiz Nasrullah, Indra Wijaya


AYAT ganjil itu menyempil di antara ratusan pasal dalam rancangan peraturan presiden tentang penataan organisasi yang disorongkan Tentara Nasional Indonesia. Setelah membolak-balik rancangan tersebut, anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Tubagus Hasanuddin, barulah menemukan sesuatu yang aneh. "Sepertinya ada pelintiran dari undang-undang," kata Hasanuddin, Kamis pekan lalu.

Keganjilan itu persisnya ada di akhir pasal 7 rancangan peraturan presiden. Terdiri atas tiga ayat, sebagian besar kalimat serta titik dan koma pasal tersebut sama persis dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Itu celah bagi tentara untuk keluar dari tugas pokoknya tanpa pengawasan."

Gelagat tentara untuk "keluar dari barak" itulah yang akhir-akhir ini merisaukan kalangan pegiat hak asasi manusia yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Al Araf, Direktur Program Imparsial, bagian dari koalisi itu, mengingatkan adanya tanda-tanda tentara ingin kembali merambah urusan sipil seperti terjadi selama Orde Baru. "Ini kemunduran dari reformasi," ujar Al Araf, Selasa pekan lalu.

Hasanuddin menjelaskan, baik menurut rancangan peraturan presiden maupun Undang-Undang TNI, tugas pokok TNI meliputi dua hal: operasi militer untuk perang dan operasi selain perang. Termasuk operasi selain perang antara lain upaya mengatasi terorisme, mengamankan obyek vital, membantu tugas pemerintah daerah, dan mendukung pemberantasan narkotik.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Undang-Undang TNI menegaskan kiprah TNI di luar arena tempur hanya bisa dijalankan berdasarkan keputusan politik negara.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…