Terkatung-katung Impor Jagung

Edisi: 39/44 / Tanggal : 2015-11-29 / Halaman : 112 / Rubrik : EB / Penulis : Akbar Tri Kurniawan, Singgih Soares, Sujatmiko


HAMPIR empat pekan, tiga kapal asal Amerika Latin itu melepas jangkar di sekitar Selat Sunda. Berlayar belasan ribu kilometer dari Argentina dan Brasil, kapal bernama Benfica, Giuseppe, dan Yasa itu tidak bisa bongkar-muat di Pelabuhan Indonesia II, Cilegon, Banten. "Kapal tidak bisa bongkar-muat karena Menteri Pertanian menyetop impor," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Ternak Sudirman, Kamis dua pekan lalu.

Tiga kapal yang masing-masing membawa 60 ribu ton jagung curah itu terkatung-katung di sana. Jagung impor itu milik belasan perusahaan pakan ternak, di antaranya PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, dan PT Cheil Jedang. Ketiganya tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT).

Tak cuma di Selat Sunda, empat kapal lain bernasib serupa. Tak bisa melakukan bongkar-muat sejak pertengahan Oktober lalu, kapal-kapal berkapasitas 65 ribu ton itu tersebar di Pelabuhan Belawan, Medan; Tanjung Emas, Semarang; dan Tanjung Perak, Surabaya.

Akibatnya, importir harus merogoh kocek lebih dalam karena ongkos sewa kontainer dan denda (demurrage) membengkak. Padahal ongkos demurrage itu US$ 16-18 ribu (Rp 221-249 juta) per kapal per hari.

Gelagat Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyetop impor jagung terendus sejak awal tahun ini. Sudirman mengatakan Amran tidak pernah memberikan jawaban tegas ketika ditanya ihwal impor jagung. Penolakan Amran terhadap impor jagung disampaikan mendadak pada Oktober lalu.

Masalahnya, pengusaha yang tergabung dalam GPMT telah mengimpor ratusan ribu ton jagung dari Amerika Latin. Begitu kapal…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…