Jaksa Agung H.m. Prasetyo : Murah Banget Nilai Prasetyo Segitu

Edisi: 39/44 / Tanggal : 2015-11-29 / Halaman : 132 / Rubrik : WAW / Penulis : Anton Aprianto, Tito Sianipar, Istman Musaharun


MUNCUL dengan membawa majalah Tempo edisi tiga pekan lalu yang bergambar sampul wajah Surya Paloh, Jaksa Agung H.M. Prasetyo berujar, "Saya dizalimi," sembari membantingnya ke meja. Komentar Prasetyo itu berkaitan dengan berita tentang kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Provinsi Sumatera Utara yang menyerempet namanya. Kisah korupsi bansos itulah yang menjadi laporan utama di majalah yang dibawanya.

Prasetyo gerah terhadap pemberitaan mengenai dugaan uang yang mengalir ke Kejaksaan Agung. Lebih jauh dia merasa kasus bansos ini adalah salah satu upaya untuk mendongkelnya dari jabatan Jaksa Agung. Bersama Maruli Hutagalung, yang ketika itu menjabat direktur penyidikan, Prasetyo dituduh menerima uang dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, yang tengah terbelit kasus bansos di Kejaksaan Agung.

Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, tersangka Gatot Pujo Nugroho bersaksi memberikan Rp 500 juta kepada orang kejaksaan untuk mengamankan kasusnya. Uang itu diberikan istrinya, Evy Susanti, kepada Maruli lewat pengacara O.C. Kaligis. Gatot, yang kemudian menjadi terdakwa pada kasus penyuapan hakim pengadilan tata usaha, juga menuding Prasetyo mempolitisasi kasusnya. Tapi hal itu dibantah Prasetyo. "Tidak ada unsur politik di sini," kata Prasetyo, yang baru saja genap setahun menjadi Jaksa Agung sejak 20 November 2014.

Selama sekitar dua jam, Prasetyo menerima wartawan Tempo Anton Aprianto, Tito Sianipar, dan Istman Musaharun bersama videografer Rosito dan fotografer Subekti, Rabu pekan lalu. Wawancara dilakukan di ruang kerjanya yang hampir seluas lapangan badminton. Di salah satu sudut terdapat akuarium besar yang dihuni ikan arwana selebar bet pingpong. Turut menemani Prasetyo adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman, dan Maruli Hutagalung, yang dua pekan lalu dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selain menjawab tentang korupsi bansos, Prasetyo menjawab tentang penanganan kasus-kasus lain di Kejaksaan Agung. Di antaranya kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, penarikan jaksa Yudi Kristiana dari KPK, polemik Tim Satuan Khusus Penuntasan dan Penanganan Kasus Korupsi, penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat yang masih belum ada yang dilimpahkan ke pengadilan, serta kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam proses perpanjangan izin PT Freeport Indonesia.

* * *

Anda marah atas pemberitaan tentang bansos Sumatera Utara. Kenapa?

Soal pemberitaan Evy Susanti (istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho) yang menyiapkan US$ 20 ribu buat saya. Menyiapkan itu tendensius sekali. Semestinya teman-teman wartawan lebih hati-hati. Lagi pula murah banget nilainya Prasetyo segitu.

Sebenarnya bagaimana kronologi kasus bansos Sumatera Utara sampai harus diambil alih Kejaksaan Agung?

Kasus ini sudah lama ditangani (Kejaksaan Tinggi) Sumatera Utara. Sekian lama tidak ada kemajuan. Ketika Gubernur dipastikan terlibat, kasus ini kami tangani. Sebab, biasanya ada ewuh-pakewuh (oleh jaksa di daerah) kalau menangani kepala daerah. Tapi kemudian ada tuduhan bahwa kasus ini diamankan dan sebagainya.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…