Bola Panas Sumber Waras

Edisi: 40/44 / Tanggal : 2015-12-06 / Halaman : 86 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, Linda Hairani, Angelina Anjar Sawitri


GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama siang itu berkali-kali meminta izin ke toilet. Padahal dia sebenarnya tidak sedang kebelet buang air. Itu hanya cara Basuki mengendalikan emosi, setelah berjam-jam dikepung 12 anggota tim audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan.

Senin pekan lalu, Basuki sendirian meladeni pertanyaan pimpinan dan pemeriksa BPK seputar pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat pada 2014. "Kalau mau marah, saya ke toilet saja, daripada jadi masalah lagi," kata Basuki ketika menceritakan lagi kejadian itu, Kamis pekan lalu.

Ada 30-an pertanyaan yang diajukan tim audit investigasi. Sebagian besar seputar administrasi pembelian lahan di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, itu.

Yang membuat Basuki hampir meletup antara lain pertanyaan pemeriksa yang mengulang-ulang. "Berkali-kali mereka tanya kenapa harga pembelian oleh DKI lebih mahal," ujar Basuki. "Saya seperti ditempatkan pada posisi bersalah."

Juru bicara BPK, Yudi Ramdan, menyangkal anggapan bahwa tim pemeriksa hari itu menyudutkan Basuki. "Sudah sesuai dengan metodologi. Pemeriksaan yang lainnya pun seperti itu," kata Yudi. Sebelum meminta keterangan Basuki, BPK mengundang bekas Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budi Hartono, dan Kepala Inspektorat Lasro Marbun.

Badan Pemeriksa Keuangan menggelar audit investigasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi akhir Agustus lalu. Pelaksana tugas pemimpin KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan lembaganya memerlukan hasil audit investigasi untuk melengkapi laporan pemeriksaan keuangan rutin oleh BPK Perwakilan DKI Jakarta.

Laporan hasil pemeriksaan yang keluar pada Juni 2015 menyebutkan harga pembelian lahan milik Yayasan Sumber Waras oleh pemerintah DKI terlalu mahal sehingga merugikan negara Rp 191 miliar. Tahun lalu, pemerintah DKI membayar lahan itu Rp 20,755 juta per meter atau total Rp 755,689 miliar.

Menurut BPK, negara merugi lantaran lahan yang sama pernah ditawar lebih murah oleh PT Ciputra Karya Utama seharga Rp 564 miliar pada 2013. Perusahaan tersebut hendak menyulap lahan bekas rumah sakit menjadi pusat belanja. Namun pemerintah DKI Jakarta tak mengabulkan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…