Maju-mundur Terminal Nganggur
Edisi: 41/44 / Tanggal : 2015-12-13 / Halaman : 86 / Rubrik : HK / Penulis : Istman Musaharun., ,
Setahun berlalu, pengusutan dugaan korupsi dalam proyek terminal gas terapung Lampung oleh Kejaksaan Agung masih berputar-putar di tahap penyelidikan. Kejaksaan tak kunjung menetapkan tersangka ataupun menghentikan pengusutan kasus pembangunan floating storage regasification unit (FSRU) milik Perusahaan Gas Negara itu.
"Proses penyelidikan masih berjalan, kami tak bisa sembarang bicara," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung, Rabu dua pekan lalu.
Sejauh ini, Kejaksaan sudah memeriksa sejumlah pegawai dan direktur PGN. Di antaranya mantan Wakil Direktur Pasokan Gas, Gamal Imam Santoso; Ketua Lelang FSRU Belawan, Retno Kadarini; Direktur Utama PGN LNG, Doddy Adianto; Direktur Perencanaan dan Manajemen Risiko, Wahid Sutopo; serta Direktur Keuangan Rizal Pahlevi.
Adapun Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso belum sekali pun memenuhi panggilan jaksa. Padahal Kejaksaan sudah tiga kali memanggil mantan Direktur Investasi Perbankan J.P. Morgan itu. Terakhir, jaksa memanggil Hendi pada 3 November 2015. "Kalau sudah tahap penyidikan, dia bisa kami panggil paksa," ujar seorang jaksa.
Pembangunan FSRU Lampung bermula pada 2012. Awalnya, PGN berencana membangun fasilitas FSRU di Belawan, Sumatera Utara. Pertimbangannya, menurut seorang pejabat PGN, posisi Belawan tergolong strategis. Jaraknya hanya sekitar 25 kilometer dari konsumen yang dibidik PGN, yaitu pembangkit listrik, industri, dan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…