Goreng Saham, Gadai Kemudian
Edisi: 41/44 / Tanggal : 2015-12-13 / Halaman : 96 / Rubrik : EB / Penulis : Akbar Tri Kurniawan, Aditya Budiman, Danang Firmanto
HARAPAN Marti M.R. meraup untung di Bursa Efek Indonesia buyar di tengah jalan. Belum satu bulan berjalan, saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), yang dibelinya pada Oktober lalu, anjlok di pasar saham. Fluktuasi harga saham yang tak wajar membuat Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham PT Sekawan pada pertengahan November lalu.
Di lantai bursa, saham PT Sekawan sebelumnya aktif diperdagangkan. Itu yang membuat Martiââ¬âbukan nama sebenarnyaââ¬âmembeli saham tanpa perhitungan panjang. Perempuan 47 tahun itu membeli 195 lot dengan harga Rp 217 per lembar.
Rupanya, harga saham PT Sekawan anjlok hingga 60 persen kurang dari empat pekan. PT Sekawan diduga terlibat perdagangan semu. Terendusnya praktek ini membuat otoritas pasar modal menghentikan perdagangan saham PT Sekawan. Sejumlah investor retail seperti Marti mengalami kerugian. "Harga saham SIAP saat ini hanya Rp 80 per lembar dan tidak bisa dijual," kata Marti, Selasa pekan lalu.
Lima hari setelah mensuspen saham PT Sekawan, BEI membekukan aktivitas tiga anggota bursa, yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities Tbk, dan PT Millenium Danatama Sekuritas. Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan ketiganya ditengarai mengalami gagal bayar saham repurchase agreement (repo) atau gadai saham PT Sekawan senilai Rp 300-400 miliar.
Bukan kali ini saja Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Sekawan. Februari lalu, otoritas pasar modal mensuspen SIAP akibat fluktuasi harga saham yang tidak wajar. Muncul kecurigaan, praktek "goreng" saham terjadi sehingga harga saham PT Sekawan naik-turun.
Untuk mencari dalang transaksi semu itu, BEI memeriksa 10 broker. Belakangan, tiga sekuritas tadi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…