Ancaman Eksodus Pegawai Ojk
Edisi: 43/44 / Tanggal : 2015-12-27 / Halaman : 27 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
OTORITAS Jasa Keuangan dan Bank Indonesia mesti segera membereskan perselisihan kepegawaian di antara kedua lembaga perbankan penting itu. Konflik menyangkut fasilitas bagi pegawai OJK yang berasal dari BI itu bukanlah masalah administrasi sepele belaka, tapi sudah mengancam kelangsungan hidup OJK.
Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang menjadi dasar pembentukan OJK, lembaga ini merupakan gabungan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bidang Pengawasan BI. Kelak, secara perlahan, karyawan OJK akan diminta memutuskan untuk kembali ke institusi asalnya atau menetap di OJK. Pada pertengahan 2013, sekitar 800 karyawan OJK dari Bapepam-LK telah menentukan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.