Tabrak Prosedur Ala Polisi

Edisi: 45/44 / Tanggal : 2016-01-10 / Halaman : 34 / Rubrik : NAS / Penulis : Syailendra Persada, ,


Sejumlah kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, oleh kepolisian diungkap Ombudsman Republik Indonesia. Penuh kejanggalan dan rekayasa.

1. Brigadir Yogi Haryanto sebagai pelapor perkara tidak memenuhi kualifikasi. Yogi tidak melihat langsung kejadian, yang merupakan salah satu syarat laporan polisi model A.

2. Pembiaran dan penundaan berlarut-larut perkara Novel Baswedan. Perkara Novel dibiarkan menggantung sejak…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?