Tabrak Prosedur Ala Polisi
Edisi: 45/44 / Tanggal : 2016-01-10 / Halaman : 34 / Rubrik : NAS / Penulis : Syailendra Persada, ,
Sejumlah kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, oleh kepolisian diungkap Ombudsman Republik Indonesia. Penuh kejanggalan dan rekayasa.
1. Brigadir Yogi Haryanto sebagai pelapor perkara tidak memenuhi kualifikasi. Yogi tidak melihat langsung kejadian, yang merupakan salah satu syarat laporan polisi model A.
2. Pembiaran dan penundaan berlarut-larut perkara Novel Baswedan. Perkara Novel dibiarkan menggantung sejak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?