Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro: Jaminan Finansial Tidak Bisa
Edisi: 50/44 / Tanggal : 2016-02-14 / Halaman : 87 / Rubrik : LAPUT / Penulis : TIM LAPUT, ,
Jaminan seperti apa yang bisa diberikan kepada konsorsium kontraktor kereta cepat Jakarta-Bandung?
Ada dua macam jaminan proyek infrastruktur, yaitu finansial dan surat jaminan kelayakan usaha (SJKU). Jaminan finansial diberikan, syaratnya, jika ada kerja sama pemerintah dan badan usaha. Bentuknya asuransi: penyelenggara proyek membayar premi kepada perusahaan penjamin, yang dalam hal ini PT Pembiayaan Infrastruktur Indonesia (PII). Di belakang PII ada pemerintah. Sedangkan SJKU semacam…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…