Berhenti Perkara Di Tangan Jaksa
Edisi: 51/44 / Tanggal : 2016-02-21 / Halaman : 34 / Rubrik : NAS / Penulis : Anton Aprianto, Muhamad Rizki, Istman Musaharun
RAPAT internal itu tidak tercantum dalam jadwal kerja Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis pekan lalu. Digelar di ruang Komisi, rapat hanya dihadiri empat pemimpin dan sepuluh ketua kelompok fraksi. Agendanya khusus membahas surat Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, yang meminta saran Dewan terkait dengan rencana penghentian penanganan perkara dua mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.
Tanpa perdebatan sengit, dalam rapat yang berlangsung satu jam itu, mereka bulat menolak rencana penghentian penanganan perkara melalui mekanisme deponering atau mengesampingkan perkara tersebut. Dalihnya, dua perkara itu dianggap belum memenuhi persyaratan untuk dideponir. "Kami meminta pimpinan DPR mengembalikan surat tersebut ke Kejaksaan," kata Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo setelah memimpin rapat tersebut. "Saran ini dipakai atau tidak, terserah Jaksa Agung."
Surat Jaksa Agung itu diterima pimpinan Dewan, Rabu pekan lalu. Keesokan harinya, surat langsung diteruskan ke Komisi Hukum. Dalam suratnya itu, Prasetyo menulis dua perkara tersebut akan dikesampingkan dengan alasan demi kepentingan umum. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Jaksa Agung berwenang mengesampingkan perkara setelah memperhatikan saran dari sejumlah pihak terkait, termasuk DPR.
Permintaan saran Jaksa Agung ke Dewan itu hanya berselang sepekan setelah Presiden Joko Widodo memanggil Prasetyo dan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?