Rancangan 'vip' Untuk Pengadil
Edisi: 52/44 / Tanggal : 2016-02-28 / Halaman : 78 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, Fransisco Rosarians,
IKHTIAR anggota Forum Diskusi Hakim Indonesia selama tiga tahun mulai menunjukkan hasil. Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu dua pekan lalu, menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim ke Komisi Hukum DPR.
Ketua Forum Diskusi Hakim, Djuyamto, menganggap masuknya rancangan tersebut ke Program Legislasi Nasional 2016 sebagai babak baru perjuangan hakim daerah dalam menuntut kejelasan karier dan jaminan kesejahteraan. "Selama ini masih ada kesenjangan," kata Djuyamto, Rabu pekan lalu.
Djuyamto dan kawan-kawan menggagas aturan khusus jabatan hakim sejak 2012. Mereka tak hanya membahas rancangan aturan tersebut di antara sesama hakim. Tahun lalu, misalnya, mereka mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. "Untuk meminta doa restu," ujar Djuyamto, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Forum Diskusi Hakim Indonesia memasukkan rancangan undang-undang versi mereka ke Komisi Hukum DPR pada April 2015. Rupanya, bukan hanya forum ini yang punya konsep tentang jabatan hakim. Pada Juni tahun lalu, Komisi Yudisial pun mengajukan draf versi mereka ke DPR. Lima bulan kemudian, Mahkamah Agung tak mau ketinggalan menyampaikan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim.
Memadukan usul ketiga lembaga, Badan Keahlian DPR lantas membuat rancangan undang-undang versi lembaga legislatif.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…