Lorong Gelap Di Medan Merdeka Utara

Edisi: 01/45 / Tanggal : 2016-03-06 / Halaman : 36 / Rubrik : NAS / Penulis : Sunudyantoro, Indra Wijaya, Istman M.P


PUTUSAN ekstra-cepat permohonan peninjauan kembali perkara cerai selebritas Venna Melinda mengejutkan Petrus Bala Pattyona. Pengacara Ivan Fadilla, mantan suami Venna, itu menilai turunnya putusan dalam waktu 71 hari tidak lazim dan mencengangkan. "Biasanya putusan PK baru keluar paling cepat dua tahun, bahkan lebih," kata Petrus, Selasa pekan lalu.

Petrus mengatakan kasus perceraian Venna dengan Ivan sebenarnya telah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Maret dua tahun lalu. Putusan cerai itu berkekuatan hukum tetap. Majelis hakim menetapkan aset berupa rumah dan sejumlah mobil sebagai harta gana-gini atau harta bersama. Selain itu, hak pengasuhan anak diberikan kepada Venna dan Ivan.

Menurut Petrus, ketika rumah dan sejumlah mobil tersebut akan dilelang, Venna mengajukan gugatan peninjauan kembali atas putusan pengadilan agama itu. Permohonan peninjauan kembali dikirimkan Venna ke Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13, Jakarta Pusat, kantor Mahkamah Agung, pada 17 April 2015, dan diputus pada 30 Juni 2015. "Venna ingin menguasai semua harta itu," ujar Petrus. Tak mau menerima putusan itu, Ivan berupaya mengajukan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?