Pejabat Publik Di Panama Papers

Edisi: 09/45 / Tanggal : 2016-05-01 / Halaman : 31 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


PEMERINTAH semestinya tak tinggal diam terhadap temuan yang menyebutkan sejumlah pejabat negara tercantum dalam Panama Papers. Presiden Joko Widodo tak cukup hanya memanggil dan mendengarkan penjelasan pejabat yang memiliki perusahaan di negara-negara suaka pajak-seperti terungkap dalam bocoran dokumen firma Mossack Fonseca di Panama. Presiden harus mengambil tindakan yang lebih drastis: membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki motif sesungguhnya di balik pembukaan perusahaan di kawasan tax haven itu. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme jelas mengamanatkan hal itu.

Bocoran dokumen itu menaksir tak kurang dari Rp 2.300 triliun uang orang Indonesia ditanam di sejumlah yurisdiksi bebas pajak. Data di semua negara berkembang menyebutkan lebih dari satu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.