Akhir Pelarian 'tan Jemi Abraham'

Edisi: 09/45 / Tanggal : 2016-05-01 / Halaman : 44 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, Anton Aprianto., Ananda Teresia


SAMADIKUN Hartono turun perlahan dari tangga pesawat Vista Jet yang baru mendarat di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam pekan lalu. Raut mukanya datar, kontras dengan senyum ramah tiga kru pesawat yang berjejer rapi di samping pintu jet carteran dari Cina itu.

Samadikun, terpidana perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang menjadi buron sejak 2003, berjalan di belakang Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, yang turun lebih dulu. Mereka beriringan menuju ruang very very important person (VVIP) bandara di Jakarta Timur itu. Tak ada pengawalan ketat. "Dia kooperatif," kata Sutiyoso, Kamis pekan lalu.

Menurut Sutiyoso, Samadikun tak melawan sejak ditangkap di Shanghai pada Kamis malam dua pekan lalu. Penangkapan Samadikun oleh otoritas Cina, kata dia, atas permintaan Badan Intelijen Negara. Ia menyatakan setahun terakhir tim khusus BIN berfokus mencari pemilik dan mantan Komisaris Utama Bank Modern itu.

Sutiyoso mendapat info awal pada 7 April 2016. Kala itu, dia diundang pemerintah Cina untuk menjadi pembicara dalam sebuah acara. Sutiyoso mendapat informasi intelijen bahwa Samadikun akan kembali ke Shanghai untuk menonton balap Formula One. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, Sutiyoso, yang bertemu dengan pejabat setara dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Cina, meminta dukungan untuk menangkap lelaki 61 tahun itu.

Sewaktu kembali ke…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…