Transaksi Triliunan Dari Penjara

Edisi: 10/45 / Tanggal : 2016-05-08 / Halaman : 30 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


LEMBAGA pemasyarakatan di negeri ini bisa membatasi ruang gerak narapidana untuk tetap berada di dalam penjara, tapi tidak untuk kegiatannya setiap waktu. Napi narkotik masih bisa mengakses barang haram itu karena ada pemasoknya. Bahkan napi yang berstatus pengedar bisa mengatur transaksi dari dalam bui. Jumlah transaksi pun semakin besar, sampai triliunan rupiah.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M. Yusuf menemukan transaksi janggal yang digerakkan dari penjara. Nilainya Rp 3,6 triliun dalam kurun 2014-2015. Modusnya beragam, melibatkan money changer, agen perjalanan, dan perusahaan dagang. Tujuan transaksi ke Cina, dan diduga semua itu kamuflase.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.