Urusan Cerai Dalam Rahasia Perbankan
Edisi: 10/45 / Tanggal : 2016-05-08 / Halaman : 85 / Rubrik : EB / Penulis : Agus Supriyanto, Singgih Soares,
Tahun ini Angin Prayitno Aji semakin galak. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat itu telah menyandera lima wajib pajak sepanjang empat bulan pertama 2016. Satu di antaranya baru dilepas minggu lalu setelah sebulan ditahan. Wajib pajak berinisial U itu menyerah dengan melunasi utang pajaknya Rp 1,6 miliar.
Rabu pekan lalu, Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Kepolisian RI kembali menyandera wajib pajak berinisial MMS. Pemilik perusahaan pelayaran PT DPS itu "dititipkan" ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, karena dianggap tidak kooperatif. Ia punya utang pajak Rp 1,38 miliar.
Angin menceritakan, MMS tidak pernah merespons upaya penagihan, termasuk surat paksa juru sita pajak negara KPP Pratama Jakarta Kemayoran. Petugas juga telah mencoba menyita harta dan memblokir rekening serta mencegahnya ke luar negeri. Upaya itu pun sia-sia. Rekening-rekening MMS ternyata tak ada isinya.
Menurut Angin, kasus seperti MMS sering terjadi karena proses pemeriksaan pajak tidak bisa cepat. Dalam kasus MMS ini, misalnya, surat izin pemeriksaan dari Menteri Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan baru turun setelah dua-tiga bulan. "Orang hanya perlu sekian detik untuk memindahkan uang," kata Angin…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…