Agar Jaksa Tak 'menggoreng' Perkara
Edisi: 13/45 / Tanggal : 2016-05-29 / Halaman : 26 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
Putusan Mahkamah Konstitusi tentang peninjauan kembali seharusnya bisa mendatangkan kepastian hukum, terutama untuk terdakwa dan terpidana. Mahkamah melarang jaksa mengajukan permohonan peninjauan kembali atas putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Majelis hakim konstitusi juga menegaskan, upaya hukum luar biasa itu hanya boleh untuk terpidana atau ahli warisnya.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Pasal 263 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Apa boleh buat, pemohon uji materi adalah Anna Boentaran, istri Joko Soegiarto Tjandra-buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Joko kabur pada 2009, sehari sebelum Mahkamah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.