Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise : Di Mana Ada Anak Dan Perempuan, Di Situ Ada Kekerasan
Edisi: 13/45 / Tanggal : 2016-05-29 / Halaman : 92 / Rubrik : WAW / Penulis : Dwi Wiyana, Tito Sianipar, Mitra Tarigan
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise belum bisa berpangku tangan meski Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sudah matang. Aturan yang lebih dikenal dengan sebutan Perpu Kebiri itu akan mendapat ujian dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Perpu itu dirancang oleh tiga kementerian atas instruksi Presiden Joko Widodo sebagai respons atas maraknya kejahatan seksual. Ketiga kementerian tersebut adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Presiden sudah memerintahkan Jaksa Agung dan saya untuk mengawal aturan ini," kata Yohana, 58 tahun.
Salah satu penyebab munculnya aturan itu adalah peristiwa mengenaskan yang menimpa Yuyun, 14 tahun. Siswa sekolah menengah pertama di Rejang Lebong, Bengkulu, itu tewas setelah diperkosa 14 remaja, awal April lalu. Belum lama petaka itu terungkap, khalayak kembali dikejutkan oleh peristiwa serupa yang menimpa LN, anak balita 2 tahun 6 bulan, di Bogor, Jawa Barat; gadis F di Manado; dan pemerkosaan 58 gadis di Kediri, Jawa Timur. "Ini puncak gunung es kekerasan pada anak dan perempuan," ujar Yohana kepada wartawan Tempo Dwi Wiyana, Tito Sianipar, Mitra Tarigan, Raymundus Rikang, dan pewarta foto Frannoto dalam wawancara khusus, Jumat dua pekan lalu.
Yohana saat itu tampak terlihat lelah karena baru saja datang dari perjalanan dinas ke Indonesia timur. Air mukanya terlihat kuyu. Tapi nada bicara Yohana mendadak-sontak bersemangat tatkala diskusi masuk pada isu Perpu Kebiri. Perbincangan selama satu jam di rumah dinas menteri di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Pusat, itu diakhiri dengan roman muka sumringah Yohana saat ibu tiga anak ini diminta mengenakan sarung tinju dalam sesi pemotretan.
* * *
Saat kasus tewasnya Yuyun menyita perhatian publik, Anda menemui orang tua korban dan para pelaku di Rejang Lebong. Apa tujuan utama menemui mereka?
Saat saya tiba di sana, masyarakat satu kampung berkumpul. Ibunya Yuyun masih bersedih, tapi Wakil Bupati menguatkan hati orang tua Yuyun. Ayah dan saudara kembar Yuyun juga menerima saya. Tak banyak yang mereka ungkapkan kepada kami selain permintaan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kemudian saya sampaikan ungkapan dukacita mendalam atas nama Presiden, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta seluruh rakyat Indonesia. Sebab, kasus ini bukan sekadar isu nasional lagi, melainkan sudah terdengar pula oleh dunia internasional. Saya melihat kedatangan saya bisa memberi suasana dan semangat baru. Sebab, suasana desa sebelumnya tegang dan murung. Mereka merasa diperhatikan oleh pemerintah.
Apakah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…