Tarik-ulur Royalti Tambang
Edisi: 16/45 / Tanggal : 2016-06-19 / Halaman : 27 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
PERSELISIHAN mengenai royalti dan pajak antara pemerintah dan perusahaan tambang amat merugikan penerimaan negara. Dibiarkan berlarut-larut, sejak 2007 total tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang semestinya dibayar perusahaan tambang telah mencapai Rp 25 triliun. Ini angka yang tidak kecil, apalagi dalam situasi keuangan pemerintah yang cekak seperti sekarang.
Pemerintah mendapatkan royalti tambang dari perjanjian karya pengusahaan penambangan batu bara, kontrak karya mineral, dan izin usaha pertambangan, baik batu bara maupun mineral. Kebanyakan perusahaan kontrak karya belum membayar royalti karena dalam masa renegosiasi kontrak. Sedangkan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.