Nyanyi Sumbang Bupati Subang

Edisi: 18/45 / Tanggal : 2016-07-03 / Halaman : 80 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, Iqbal T. Lazuardi, Nanang Sutisna


LAPORAN penyelewengan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Subang yang masuk ke Kepolisian Daerah Jawa Barat itu mengusik Bupati Ojang Sohandi. Sang Bupati pun buru-buru mengontak kenalannya yang bertugas di Bagian Intel dan Pengamanan Polda, Ajun Komisaris Besar Teddi Kusnandar. Ia meminta bertemu untuk berkonsultasi.

Ojang mengenal Teddi sejak 2013. Kala itu, wilayah tugas Teddi antara lain meliputi kawasan Subang. Keduanya sepakat bertemu di Trans Studio Mall, Bandung. Dalam perjumpaan pada awal Januari 2015 itu, Teddi mengajak Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Yayat Popon Rukhiyat.

Kepada kedua perwira polisi itu, intinya Ojang mengatakan tak mau terseret kasus korupsi dana BPJS tahun anggaran 2014. Setelah menyampaikan keinginannya, Ojang melebarkan obrolan. Ia rupanya tahu betul hobi Teddi menunggang sepeda motor trail. Ojang pun menyarankan Teddi mengganti sepeda motornya dan menawari dia kendaraan baru. Kala itu Teddi setuju asalkan Yayat dibelikan trail juga. Beberapa hari kemudian, motor trail KTM 250 cc seharga Rp 120 juta, yang dipesan dari SND Racing Cimahi, tiba di rumah Teddi dan Yayat.

Ojang menyampaikan cerita itu ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Mei lalu. "Nyanyian" Ojang di kawasan Kuningan itu terdengar hingga Markas Besar Kepolisian RI di Jalan Trunojoyo. Pada Selasa awal Juni lalu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa Ojang. "Pak Ojang memberi keterangan kepada Propam sesuai dengan berita acara pemeriksaan KPK," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Ojang, Senin pekan lalu.

Ojang sudah hampir tiga bulan menjadi tahanan KPK. Ia menyandang status tersangka dalam tiga perkara: suap kepada jaksa, gratifikasi, dan pencucian uang.

Di samping untuk Teddi dan Yayat, Ojang mengaku membelikan sepeda motor trail untuk Kepala Kepolisian Resor Subang Ajun Komisaris Besar Agus…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…