Intelijen Pertahanan Usulan Komandan
Edisi: 19/45 / Tanggal : 2016-07-10 / Halaman : 40 / Rubrik : NAS / Penulis : Prihandoko, Aditya Budiman, Mitra Tarigan
SOLEMAN B. Ponto memilih diam ketika rencana Kementerian Pertahanan membentuk badan intelijen mencuat. Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia ini hanya menjadi pembaca yang baik ketika masalah itu menjadi perbincangan serius di grup percakapan WhatsApp yang dihuni kalangan intelijen koleganya. "Saya tidak anggap penting," kata purnawirawan jenderal bintang dua ini pada Senin dua pekan lalu.
Soleman mulai terusik setelah tampil sebagai pembicara dalam diskusi bertajuk "Wacana Intelijen Pertahanan" di sebuah stasiun televisi swasta. Dalam diskusi itu, Soleman tak sependapat dengan salah seorang narasumber yang menganggap penting pembentukan lembaga telik sandi di Kementerian Pertahanan. "Ini menjadi serius buat saya," ujarnya.
Sejak itu Soleman mulai bersuara. Tapi ia bukan mendukung, melainkan sebaliknya. Dia menuliskan penolakan rencana itu di blog pribadinya. Soleman menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Pertahanan Negara dan Peraturan Presiden tentang Kementerian Pertahanan, tugas Menteri Pertahanan sebagai komandan yang membuat kebijakan, sementara penyelenggaranya adalah Panglima TNI dan lembaga terkait menurut bentuk ancamannya.
Atas dasar ketentuan itu, Soleman menganggap informasi intelijen yang diperlukan Kementerian Pertahanan hanya bisa disuplai dari badan intelijen yang sudah ada, seperti Badan Intelijen Strategis TNI, Badan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?