Petaka Formulir Kartu Kredit

Edisi: 19/45 / Tanggal : 2016-07-10 / Halaman : 71 / Rubrik : HK / Penulis : Abdul Manan, Eggy Adyatama ,


Sri Purwanti akhir-akhir ini dihantui panggilan tak dikenal yang hampir saban hari masuk ke telepon selulernya. Ketika diangkat, dari ujung telepon nyaris tak pernah ada kabar baik. Mengaku petugas dari bank, si penelepon memberi tahu bahwa pinjaman kartu kredit Sri telah melampaui limit dan meminta Sri segera melunasinya. "Saya berharap bank tidak terus menagih saya. Penjahatnya harus dihukum," kata Sri, warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat pekan lalu.

Sri merupakan salah satu korban jaringan pembobol kartu kredit yang baru dibongkar Kepolisian Daerah Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Fadil Imran mengumumkan penangkapan jaringan pencoleng itu pada Rabu pekan lalu. Menurut taksiran polisi, komplotan ini telah membobol kartu kredit milik 1.600 nasabah, dengan taksiran kerugian sekitar Rp 5 miliar. "Angka ini ada kemungkinan masih akan terus bertambah," kata Fadil. Kepada polisi, para tersangka mengaku melakukan kejahatannya sejak 2014.

Kejadian pada 8 Januari lalu itu masih lekat dalam ingatan Sri. Kala itu, ia hendak mengirim pesan kepada saudaranya. Meski tanda sinyal kartu Mentari di telepon dia hampir penuh, pesan tak kunjung terkirim. Sri pun tak bisa menelepon dengan kartu tersebut. Masih punya nomor lain yang bisa dipakai, Sri tak bergegas melapor ke pusat pelanggan operator jaringan Mentari. Tiga hari kemudian, seorang teman menyarankan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…