Termakan Janji Hotel Royal

Edisi: 20/45 / Tanggal : 2016-07-17 / Halaman : 71 / Rubrik : HK / Penulis : Rofiqi Hasan, Syailendra Persada,


TAK ada kesibukan mencolok di Hotel Royal Bali Beach Club, Sanur, Bali, Kamis dua pekan lalu. Di pinggir kolam renang, hanya ada empat turis asing yang bermandikan sinar matahari. Meski suasana hari itu terlihat lengang, petugas resepsionis mengatakan 32 kamar hotel tersebut telah penuh. "Hanya anggota Royal Bali yang boleh menginap di sini," kata wanita itu.

Ternyata bagi anggota Royal Bali sekalipun tak ada jaminan bisa menginap di hotel ini. Gara-gara kesulitan mendapatkan kamar, 12 warga negara asing anggota Royal Bali kini menggugat PT Permata Bahari, pemasar hotel, dan PT Royal Karma Development, pemilik gedung hotel. Mereka menuntut kedua perusahaan membayar ganti rugi US$ 76 ribu plus Rp 10 miliar. "Selama menjadi anggota, mereka tak pernah mendapatkan hak," ujar Sylvia Maladi, kuasa hukum penggugat, Rabu tiga pekan lalu.

Menurut Sylvia, kliennya menempuh jalur mediasi sejak 2014, tapi upaya itu gagal. Mereka lantas mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Denpasar pada November 2015. Sejauh ini sidang sudah berjalan lebih dari 20 kali. Sidang terakhir berlangsung Selasa dua pekan lalu, dengan agenda pembuktian dari pihak Royal Bali Beach.

Sengketa ini berpangkal pada kontrak yang diteken warga negara asing dengan Royal Bali Beach Club pada 2010. Dalam perjanjian berjudul purchase agreement tersebut, menurut Sylvia, Royal Bali Beach Club menjanjikan hak hunian eksklusif bagi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…