Susut Perkara Di Penyidikan
Edisi: 22/45 / Tanggal : 2016-07-31 / Halaman : 84 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, Edwin Fajerial.,
DANDENI Herdiana tak mau berkutat dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset badan usaha milik daerah Jawa Timur. Dalam gelar perkara pada 30 Juni lalu, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu beserta tim akhirnya menyepakati kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha naik ke penyidikan umum. ââ¬ÂKami menemukan dua bukti permulaan yang cukup,ââ¬Â kata Dandeni, Kamis pekan lalu.
Kejaksaan membuka penyelidikan sejak awal 2015. Korps Adhyaksa menelusuri penjualan dan penyewaan tanah serta bangunan milik BUMD dalam kurun 2000-2009 yang diduga tak sesuai dengan prosedur. Menurut data awal Kejaksaan, ada 33 aset yang bermasalah. Tanah dan bangunan itu tersebar dari Surabaya, Banyuwangi, Tulungagung, Tuban, Pasuruan, Lamongan, Kediri, hingga Yogyakarta. Jika dirupiahkan, menurut taksiran awal jaksa, semua aset itu bernilai sekitar Rp 900 miliar.
Setelah tim penyelidik memverifikasi ke lapangan, jumlah aset yang dipersoalkan jaksa menyusut tajam. Jaksa hanya mempersoalkan penjualan dua bidang lahan dan bangunan. ââ¬ÂKami baru menemukan bukti untuk kedua aset tersebut,ââ¬Â kata Dandeni. Dua aset itu, menurut dia, berada di luar Surabaya, tapi masih di Jawa Timur. Namun Dandeni tak mau menyebut detail lokasinya. ââ¬ÂSaya takut…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…