Boleh Berjilbab Di Serambi Mekah
Edisi: 40/20 / Tanggal : 1990-12-01 / Halaman : 42 / Rubrik : PDK / Penulis :
LARANGAN seragam murid berjilbab kini mulai luntur di Aceh Utara. Karena itu
jangan heran bila hampir 90 persen siswi SMP dan SMA negeri dan swasta sejak
pertengahan bulan ini pergi ke sekolah mengenakan busana muslimah.
; Artinya, ketentuan seragam sekolah yang digariskan Departemen P dan K tak
sepenuhnya ditaati di Kabupaten Aceh Utara. "Larangan memakai jilbab
sebenarnya masih berlaku. Namun, karena ada imbauan dari Majelis Ulama Aceh
Utara, ya kami hormati," jawab Ali Akbar, penjabat Kepala Kantor P dan K Aceh
Utara, kepada TEMPO. Imbauan itulah yang membuat pihak P dan K Aceh Utara
memberikan kelonggaran kepada setiap murid dan guru wanita menggunakan jilbab
ke sekolah.
; Hanya saja, katanya, kelonggaran itu jangan sampai merembet menjadi paksaan.
"Siapa yang mau pakai silakan. Yang tak mau, ya jangan diusir," kata Ali
Akbar. Yang juga perlu tetap ditegakkan, katanya, siswa harus memakai badge
dan warna seragam yang sesuai dengan jenjang pendidikannya. Pelajar SMA,
misalnya, tetap…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…