Menteri Komunikasi Dan Informatika Rudiantara: Industri Telekomunikasi Harus Efisien
Edisi: 23/45 / Tanggal : 2016-08-07 / Halaman : 91 / Rubrik : EB / Penulis : Agus Supriyanto, Akbar Tri Kurniawan, Ayu Prima Sandi
TARIK-ulur revisi dua aturan telekomunikasi masih belum selesai. Sempat masuk ke Istana Negara pada Juni lalu, draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit terpental. Salah satu pemicunya: dua operator seluler melontarkan pendapat berbeda mengenai konsep berbagi jaringan.
Ribut-ribut itu menyebabkan Presiden Joko Widodo mengembalikan draf tersebut kepada Kementerian Koordinator Perekonomian. Selaku regulator, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui revisi itu bagian dari…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…