Barang Kedaluwarsa Di Restoran Cepat Saji

Edisi: 28/45 / Tanggal : 2016-09-11 / Halaman : 27 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


UNTUK waktu yang lama, pemenuhan hak konsumen di Indonesia telah menjadi barang langka. Sudah sering kita mendengar cerita tentang makanan mengandung bahan berbahaya—seperti pe­war­na pakaian dan boraks—dijual di pasar atau tempat jajanan sekolah. Berkali-kali kasus semacam itu ditemukan, berkali-kali pula tak jelas ujung ceritanya.

Padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 menyebutkan konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Di samping itu, konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang dan jasa yang dipakainya.

Cerita buram tentang peredaran makanan yang tak mengindahkan aspek mutu dan kesehatan kali ini terjadi pada perusahaan waralaba internasional. Investigasi bersama Tempo dan BBC menemukan dugaan praktek ilegal pengabaian standar…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.