Rudi Suwandi, Direktur Pt Tripanca Sakti Utama: Saya Korban Salah Tangkap

Edisi: 34/45 / Tanggal : 2016-10-23 / Halaman : 76 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, Linda Trianita,


Rumah toko tiga lantai di Jalan Enggano Nomor 5E, Jakarta Utara, itu tampak sepi. Pintunya, yang berkelir cokelat, hanya sedikit terbuka, cukup untuk orang menyelinap. ”Perusahaan saya bangkrut karena kasus Freddy Budiman,” kata Rudi Suwandi, pemilik PT Tripanca Sakti Utama, di ruko itu, Jumat dua pekan lalu.

Rudi Suwandi—biasa dipanggil ”Rudi Botak”—terseret kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi oleh jaringan Freddy Budiman pada Mei 2012. Kasus ini melibatkan Primer Koperasi Kalta, milik Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia. Sersan Mayor Supriadi, pengurus koperasi Bais yang memesan kontainer akuarium berisi ekstasi, divonis tujuh tahun penjara.

Badan Narkotika Nasional pernah menahan Rudi dan menjadikan dia tersangka. Waktu itu PT Tripanca menjalin kerja sama dengan Koperasi Kalta. Dalam kontrak disebutkan, Tripanca bisa memakai nama Koperasi Kalta untuk mengimpor barang. Belakangan,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…