Menjiplak Batik Kontemporer ?

Edisi: 43/20 / Tanggal : 1990-12-22 / Halaman : 37 / Rubrik : HK / Penulis :


PULUHAN orang yang sejak pagi menunggu di luar mendadak "menyerbu" masuk ruangan
sidang Pengadilan Sumber, Kabupaten Cirebon. Tanpa dikomando, mereka beramai-ramai
memapah H. Ibnu Hajar ke luar ruangan. Bak pahlawan, di halaman pun, ayah sembilan
anak itu disambut meriah oleh karyawannya.

; Ibnu Hajar, 42 tahun, hampir setengah tahun mondar-mandir ke pengadilan, duduk
terpekur di kursi pesakitan. Kamis dua pekan lalu, ketua majelis Pengadilan Sumber
Ny. F.M. Lamuda S.H. memvonisnya bebas. "Saya bersyukur kepada Allah yang telah
memberi keteguhan iman kepada hakim," kata Ibnu, lirih.

; Pengusaha batik asal Desa Trusmi, Cirebon, itu diseret ke sidang pengadilan
karena pengaduan Abed Menda, Direktur CV Gunung Jati, Cirebon. Jaksa Uri…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…