Belum Menjerat Dalang
Edisi: 36/45 / Tanggal : 2016-11-06 / Halaman : 36 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Tim Laput., ,
DIBUAT rangkap tujuh, laporan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir ini diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005. Terdiri atas 55 halaman dengan lampiran sebanyak 265 lembar, laporan itu disebut tidak jelas keberadaannya. Pemerintah Presiden Joko Widodo menyatakan tidak menyimpan dokumen tersebut.
Dalih ini dipakai pemerintah saat ini untuk tidak melaksanakan keputusan Komisi Informasi Pusat agar mengumumkan temuan tersebut. Adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang meminta Komisi Informasi Pusat memerintahkan Sekretariat Negara membuka temuan itu. Kontras melihat proses hukum kasus pembunuhan Munir Said Thalib tidak menunjukkan tanda-tanda kemajuan.
Hasil Tim Pencari Fakta inilah yang digunakan kepolisian untuk mengusut kematian Munir, yang diracun arsenik dalam perjalanan dari Jakarta ke Belanda pada 7 September 2004. Pilot dan Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Pollycarpus Budihari Priyanto dan Indra Setiawan, diseret ke meja hijau dan sudah divonis bersalah. Deputi V Badan Intelijen Negara ketika itu, Muchdi Purwoprandjono, sempat menjadi pesakitan. Tapi Muchdi divonis bebas sampai tingkat kasasi karena hakim menilai jaksa tidak bisa membuktikan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…