Kusut Sengketa Lelang Agunan

Edisi: 40/45 / Tanggal : 2016-12-04 / Halaman : 84 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, Abdul Manan ,


KANTOR PT Tucan Pumpco Services Indonesia mendadak sibuk gara-gara sepucuk surat dari Bank DKI pada 8 November lalu. Surat itu memberitahukan bahwa Bank DKI telah melelang kantor di Jalan Wijaya I Nomor 7, Jakarta Selatan, itu.

Yang membuat direksi dan pegawai Tucan Pumpco ketar-ketir, Bank DKI juga meminta perusahaan di bidang pengeboran sumur minyak itu hengkang dari kantornya dalam waktu tiga hari.

Direksi perusahaan pun berkali-kali menggelar rapat panjang. "Akhirnya kami sepakat bertahan," kata pengacara Tucan Pumpco, Cecep Suharsana, menjelaskan sikap perusahaan, Kamis pekan lalu.

Menurut Cecep, kliennya berkeberatan terhadap penjualan aset oleh Bank DKI. Ia menuding bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu melanggar banyak prosedur. Karena itu, kata Cecep, "Kami melawan di jalur hukum."

Pada 19 Oktober lalu, Tucan Pumpco melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka meminta hakim membatalkan proses lelang. Sepuluh hari kemudian, Tucan Pumpco juga melaporkan Bank DKI ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Tuduhannya tak main-main: menggelapkan aset jaminan.

l l l

Kasus ini bermula ketika Tucan Pumpco mengajukan kredit ke Bank DKI pada Mei 2014. Perusahaan menjaminkan tanah 1.343 meter persegi dan gedung kantor di Jalan Wijaya I. Waktu itu, berdasarkan perhitungan kantor jasa penilai publik yang ditunjuk Bank DKI dan Tucan Pumpco, nilai aset tersebut…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…