Lobi Singapura Di Landasan Bandara

Edisi: 41/45 / Tanggal : 2016-12-11 / Halaman : 88 / Rubrik : EB / Penulis : Agus Supriyanto, Akbar Tri Kurniawan., Istman M.P.


SEROMBONGAN pejabat dari Singapura datang ke Hotel Grand Mercure di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis malam, akhir Oktober lalu. Tujuan mereka mencari Suprasetyo di rapat kerja dinas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang digelar di hotel tersebut. Mereka mendapat kabar, Direktur Jenderal Perhubungan Udara tersebut dijadwalkan menutup raker pada malam itu.

Di antara rombongan pejabat Singapura itu terdapat Kevin Shum, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Singapura. Ia didampingi sejumlah pejabat Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) dan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta. "Semuanya delapan atau sembilan orang," kata Tri Danarsih, Kepala Subdirektorat Angkutan Udara Niaga Berjadwal Kementerian Perhubungan, kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Kevin Shum dan Suprasetyo seperti kucing-kucingan. Tak ada di kantornya, Suprasetyo dikejar pejabat Singapura itu ke Hotel Mercure. Suprasetyo tetap menolak menemui mereka. Akhirnya Tri Danarsih bersama Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Muzaffar Ismail menerima mereka di lounge hotel.

Saat itu Tri Danarsih menjadi Pelaksana Harian Direktur Angkutan Udara menggantikan Maryati Karma, yang sedang dinas ke luar negeri. "Pak Dirjen tidak bisa menemui karena sedang sibuk-sibuknya rapat kerja dan acara di tempat lain," kata Tri memberi alasan.

Menurut Tri, para pejabat Singapura itu hendak melobi Direktorat Jenderal Angkutan Udara. Mereka mempertanyakan sekaligus meminta rencana Kementerian Perhubungan mengurangi frekuensi penerbangan maskapai Singapore Airlines (SIA) Jakarta-Singapura (pulang-pergi) dibatalkan. Pada jadwal musim dingin 30 Oktober 2016-24 Maret 2017, frekuensi penerbangan maskapai Singapura itu dikurangi dari 63 kali per minggu menjadi 58.

Tri menjelaskan, frekuensi penerbangan dikurangi karena landasan pacu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…