Obral Izin Sekolah Dokter

Edisi: 43/45 / Tanggal : 2016-12-25 / Halaman : 52 / Rubrik : INVT / Penulis : Tim Investigasi, ,


PENGUMUMAN Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir pada 29 Maret lalu membuat Irawan Yusuf terperenyak. Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar, itu terkejut karena universitas yang diberi izin membuka fakultas kedokteran baru oleh Menteri tidak sesuai dengan rekomendasi Tim Evaluasi Program Studi Pendidikan Dokter bentukan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Irawan salah seorang anggotanya.

Ada delapan perguruan tinggi yang disebut Nasir dalam maklumatnya. Mereka adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar; Universitas Surabaya; Universitas Khairun, Ternate; Universitas Ciputra Surabaya; Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya); UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang; Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Semarang; dan Universitas Bosowa (Unibos), Makassar.

Tim evaluasi yang beranggotakan 12 orang dari sejumlah organisasi kedokteran itu menganggap hanya dua kampus yang layak, yakni UIN Alauddin dan Universitas Surabaya. Sedangkan Universitas Khairun diusulkan berstatus afirmasi atau ditempatkan di bawah pengawasan pemerintah selama dua tahun. Empat kampus lain dinyatakan tidak memenuhi syarat jumlah dosen, fasilitas, dan modul pembelajaran.

Bahkan Unibos sama sekali tidak pernah dievaluasi oleh Tim. "Kami tidak pernah lihat borangnya, apalagi divisitasi," kata Irawan bulan lalu. Borang adalah proposal kelengkapan program studi. Bila dokumennya lengkap, Tim Evaluasi kemudian mengunjungi universitas untuk melihat kelayakannya dengan mata kepala sendiri alias visitasi.

Penjelasan Irawan selaras dengan isi dokumen Direktorat Jenderal Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi. Dalam dokumen tersebut, nama Unibos—dulu Universitas 45 Makassar—tidak tertera sebagai pengusul pendidikan dokter dari 36 perguruan tinggi yang mengajukan.

Tempo berusaha meminta penjelasan mengenai hal ini kepada Menteri Nasir. Tapi surat permohonan wawancara dan pesan pendek ke nomor telepon selulernya tak ditanggapi. Selasa dua pekan lalu, saat dijumpai di Kementerian Perindustrian dan Dewan Perwakilan Rakyat, Nasir cuma mengatakan, "Sudah ada izinnya semua."

Sedangkan Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo berkeras pemberian izin pendirian fakultas kedokteran merupakan kewenangan Menteri Pendidikan Tinggi. "Kalau diskresi, ya, tidak harus sesuai," katanya.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Mudjia Raharjo, tak membantah ataupun membenarkan informasi ini. Ia mengatakan sudah menandatangani pakta integritas berisi kesediaan menambah dosen dan melengkapi fasilitas dalam enam bulan sejak izin terbit. "Alhamdulillah, semua syarat telah terpenuhi," katanya tiga pekan lalu.

Rektor UM Surabaya Sukadiono, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Ciputra Surabaya Hudi Winarso, mantan Rektor Unwahas Noor Achmad, dan Rektor Unibos Saleh Pallu menyanggah kabar bahwa kampus mereka mendapatkan izin lewat pintu belakang. "Unibos mengajukan sejak pertengahan 2014," kata Saleh.

+ +…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13

Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…

T
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03

Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…

H
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13

Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.