Ketegangan Malam Tahun Baru

Edisi: 46/45 / Tanggal : 2017-01-15 / Halaman : 86 / Rubrik : EB / Penulis : Akbar Tri Kurniawan, Andi Ibnu, Mayang Nawangwulan


SEBUAH panggilan masuk ke telepon seluler Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus. Di balik telepon, suara Budi Prasetyo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing, anak buah Haniv, terdengar. Dia meminta saran untuk ihwal yang genting. Malam menjelang tahun baru itu, ada perkembangan signifikan dalam kasus sengketa pajak Google Asia-Pacific Pte Ltd yang sedang mereka tangani.

Budi menelepon Haniv karena mendapat kabar Google bersedia menyetor beberapa ratus miliar rupiah ke rekening negara sebelum akhir tahun. Namun perusahaan raksasa digital asal Silicon Valley, Amerika Serikat, itu menyodorkan beberapa syarat. Budi tak bisa langsung menyetujui. Ia perlu meminta restu Haniv sebagai atasannya.

Lewat dua hari, Haniv memutuskan menolak permintaan Google. Beberapa jam sebelum tenggat, penolakan serupa ia sampaikan kepada Budi, yang menelepon menanyakan hal serupa. Rencana Google untuk menyelesaikan sengketa pajak mereka dengan pemerintah Indonesia pada akhir tahun lalu pun buyar. "Pajak ada aturannya, bukan tawar-menawar seperti pasar," kata Haniv kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Sikap keras Haniv merujuk pada ketegasan atasannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pada awal Desember lalu, Sri Mulyani secara terbuka bertemu dengan perwakilan kantor pusat Google tapi menolak bernegosiasi. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan bahwa pertemuan Direktorat Jenderal Pajak dengan Google adalah sebatas pengumpulan data keuangan untuk membuat perhitungan pajak, bukan tawar-menawar. "Anda punya bisnis dan menciptakan valuasi di sini, maka ada value economy yang muncul. Indonesia perlu mendapatkan haknya. Itu prinsipnya," katanya di Jakarta pada pertengahan Desember lalu.

Budi tak membantah ada lobi Google kepadanya pada malam tahun baru lalu. Namun ia menolak memberi penjelasan.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…