Tergelincir Suap Lelang Jabatan

Edisi: 47/45 / Tanggal : 2017-01-22 / Halaman : 84 / Rubrik : HK / Penulis : Abdul Manan, Maya Ayu Puspitasari, Dinda Leo


Bupati Klaten Sri Hartini hingga pekan lalu belum buka-bukaan, termasuk kepada kuasa hukumnya. "Saya tak mengerti apa ini," kata pengacara Dedy Suwadi, menirukan jawaban perempuan 55 tahun itu, ketika ditemui di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa pekan lalu. Kala itu, Dedy bertanya tentang dugaan jual-beli jabatan serta tarifnya seperti yang digunjingkan masyarakat Klaten.

Tim KPK menangkap Sri Hartini pada 30 Desember lalu bersama enam orang lainnya. Mereka adalah Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Klaten Bambang Teguh; Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Sumarlan; Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Klaten Slamet; ajudan bupati, Nina Puspitarini; dan pengawal bupati, Sukarno. Dua orang lainnya pegawai swasta, yaitu Ponco Wardhana dan Sunarso.

Komisi antikorupsi telah menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka penerima suap dan Sumarlan sebagai pemberi suap dalam kasus jual-beli jabatan. Adapun kelima orang lainnya dilepas setelah seharian diperiksa. "Kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis pekan lalu. Namun KPK memberi sinyal bahwa orang yang akan bernasib sama dengan Sri Hartini dan Sumarlan bisa saja bertambah. "Jabatan yang diisi itu jumlahnya sangat banyak," kata Febri.

l l l

Hari masih pagi ketika panggilan masuk ke telepon seluler Bambang Teguh, Jumat dua pekan lalu. Setidaknya ada tujuh panggilan tak terjawab dari Nina Puspitarini, ajudan bupati. Waktu itu Bambang sedang di kantor Dinas Pendidikan Klaten untuk menghadiri acara penutupan tahun, yang diselingi senam pagi dan karaoke. "Pas saya nyanyi, ada missed call dari Mbak Nina. Saya enggak dengar," kata Bambang, Kamis pekan lalu. Bambang baru tahu ada panggilan dari Nina setelah mengangkat…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…