Bau Amis Perkara Daging
Edisi: 49/45 / Tanggal : 2017-02-05 / Halaman : 108 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Syailendra Persada, ,
Tersangka
Patrialis Akbar
Status: Hakim konstitusi.
Peran: Diduga sebagai penerima suap, yang menjanjikan membujuk rekan sesama hakim konstitusi untuk mengabulkan uji materi.
Basuki Hariman
Status: Pemilik 20 perusahaan impor daging sapi.
Peran: Diduga sebagai pemberi suap.
Kamaludin
Status: Orang kepercayaan Patrialis.
Peran: Menjadi perantara Patrialis dengan Basuki.
Ng Fenny
Status: Pegawai bagian keuangan di perusahaan Hariman.
Peran: Menyiapkan uang dan menjadi penghubung ke Kamaludin.
Bergelut di Uji Materi
29 Oktober 2015
Permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 masuk ke Mahkamah Konstitusi.
Pemohon:
- Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Teguh Boediyana.
- Dokter hewan Mangku Sitepoe.
- Pengurus Gabungan Koperasi Susu Indonesia.
Inti Permohonan:
Pemohon merasa dirugikan dengan pemberlakuan sistem…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…