Hukum Adat Di Hutan Warisan

Edisi: 50/45 / Tanggal : 2017-02-12 / Halaman : 68 / Rubrik : LIN / Penulis : Amri Mahbub, ,


SEMUA pemangku adat Kajang sudah berkumpul di rumah Ammatoa, Rabu pagi dua pekan lalu. Ammatoa, pemimpin tertinggi adat, duduk di salah satu sudut dekat jendela terbuka. Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, juga hadir dalam pertemuan itu. Semua bertelanjang kaki dan berpakaian serba hitam, mengikuti aturan setempat.

Dalam pertemuan yang dihadiri 25 pemangku adat Kajang tersebut, Ammatoa meminta pemerintah menghormati dan turut menjaga hutan adat Kajang. Hutan seluas 313,99 hektare itu meliputi empat desa, yakni Tana Toa, Pattiroang, Bonto Baji, dan Malleleng. Semua berada di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. "Hutan paru-paru kita, tanah leluhur yang tak boleh dirusak," ucap Ammatoa dalam bahasa Makassar dialek Konjo. Kepala Pemerintahan Adat Ammatoa Kajang, Andi Buyung Labbiriya, menerjemahkannya ke bahasa Indonesia kepada tamu yang hadir, termasuk Tempo.

Bagi masyarakat Kajang, hutan punya arti penting. Dalam pasang ri kajang—ajaran hidup yang berisi amanat para leluhur—borong alias hutan adalah bagian dari manusia. Ibu pertiwi yang wajib dijaga. Kalau manusia merusaknya, sama saja menyakiti ibu yang telah melahirkan. Hutan juga dianggap sebagai sumber air. Bila hutan rusak, berarti tak ada kehidupan.

Ammatoa meminta hal itu lantaran pada akhir tahun lalu negara menetapkan wilayah adat Kajang dan tujuh kawasan adat lain sebagai hutan adat. Lima di antaranya ada di Jambi, yakni Margo Serampas, Bukit Sembahyang, Bukit Tinggai, Tigo Luhah Permenti, dan Tigo Luhah Kemantan. Lalu ada Kasepuhan Karang di Lebak, Banten, dan Wana…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14

Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…

B
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14

Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…

D
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16

Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…