Investasi Bodong Si Tukang Bubur
Edisi: 01/46 / Tanggal : 2017-03-05 / Halaman : 70 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, Imam Hamdi,
Berbekal selembar brosur, Nuryanto dengan lancar menjelaskan skema bisnis perusahaan investasi Pandawa Group, yang belakangan dilarang. "Lihat, tidak ada yang bodong, apalagi curang," kata Nuryanto kepada Tempo seusai pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat pekan lalu.
Nuryanto adalah bos Pandawa Group. Koperasi simpan-pinjam yang berkantor di Jalan Raya Meruyung Nomor 8A, Depok, Jawa Barat, itu belakangan menjadi sorotan. Nuryanto diduga melarikan uang milik 3.000-an nasabah koperasi tersebut. Tim Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Nuryanto di rumah kerabatnya di Mauk, Tangerang, Banten, Senin pekan lalu. Sebelum ditangkap, Nuryanto berstatus buron sejak awal Februari lalu.
Di kalangan nasabahnya, Nuryanto lebih dikenal dengan nama Salman atau Salman Nuryanto.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…