Investasi Bodong Si Tukang Bubur

Edisi: 01/46 / Tanggal : 2017-03-05 / Halaman : 70 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, Imam Hamdi,


Berbekal selembar brosur, Nuryanto dengan lancar menjelaskan skema bisnis perusahaan investasi Pandawa Group, yang belakangan dilarang. "Lihat, tidak ada yang bodong, apalagi curang," kata Nuryanto kepada Tempo seusai pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat pekan lalu.

Nuryanto adalah bos Pandawa Group. Koperasi simpan-pinjam yang berkantor di Jalan Raya Meruyung Nomor 8A, Depok, Jawa Barat, itu belakangan menjadi sorotan. Nuryanto diduga melarikan uang milik 3.000-an nasabah koperasi tersebut. Tim Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Nuryanto di rumah kerabatnya di Mauk, Tangerang, Banten, Senin pekan lalu. Sebelum ditangkap, Nuryanto berstatus buron sejak awal Februari lalu.

Di kalangan nasabahnya, Nuryanto lebih dikenal dengan nama Salman atau Salman Nuryanto.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…