Dpr Ngotot Revisi Aturan Kpk
Edisi: 02/46 / Tanggal : 2017-03-12 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
DEWAN Perwakilan Rakyat terus melanjutkan niatnya merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Deputi Perundang-undangan Sekretariat Jenderal DPR Johnson Rajagukguk mengatakan mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk mensosialisasi revisi undang-undang ini ke masyarakat.
Dengan dalih sebagai inisiator, saat ini DPR tengah gencar mensosialisasi draf revisi ke kampus-kampus. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan revisi Undang-Undang KPK hanya tinggal menunggu kesepakatan dengan pemerintah. Ia tidak membantah jika pimpinan DPR meminta turun tangan untuk sosialisasi. "Kalau tidak mau terjadi bencana, undang-undang itu harus diperbaiki," katanya pekan lalu.
Rencana revisi Undang-Undang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?