Status Ganja Patut Dikaji

Edisi: 07/46 / Tanggal : 2017-04-16 / Halaman : 26 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


PERDEBATAN tentang apakah ganja dapat menyembuhkan penyakit sebaiknya dilanjutkan dengan penelitian resmi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Selama ini Kementerian Kesehatan sama sekali belum melihat kemungkinan positif ganja.

Ganja lebih merupakan wilayah kepolisian karena dianggap barang haram, narkotik golongan satu. Tanaman ini dihindari sebagai alternatif bagi penyembuhan penyakit. Kasus Fidelis Arie Suderwato, lelaki Sanggau, Kalimantan Barat, yang menanam ganja demi kesembuhan istrinya, membuat kita sebaiknya memikirkan ulang posisi ganja yang selalu dicap barang setan itu.

Yeni Rahmawati, istri Fidelis, mengidap penyakit syringomyelia atawa munculnya kista di sumsum tulang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.