Suap Jualan Kapal Perang

Edisi: 07/46 / Tanggal : 2017-04-16 / Halaman : 81 / Rubrik : HK / Penulis : Abdul Manan, Grandy Aji,, Artika Rachmi F


Menjabat Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) sejak Senin pekan lalu, Budiman Saleh menghadapi tantangan tak biasa. Dia menggantikan Firmansyah Arifin, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis siang dua pekan lalu. "Tugas saya saat ini berfokus pada pemulih¡©an dari kerusakan dan konsolidasi organisasi," kata Budiman pada Rabu pekan lalu.

Tim KPK menangkap Firmansyah, yang diduga menerima suap dalam proyek pengadaan dua kapal perang untuk Kementerian Pertahanan Filipina. Tim KPK juga menangkap Manajer Treasury PT PAL Arief Cahyana, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan pegawai PT Pirusa Sejati, Agus Nugroho. Agus merupakan penghubung PT PAL dengan Ashanti Sales Inc, agen jual-beli kapal perang asal Filipina.

PT PAL memenangi lelang internasional pengerjaan dua unit kapal perang jenis strategic sealift vessel (SSV) untuk Kementerian Pertahanan Filipina pada 2013. Nilai proyek sebesar US$ 86,96 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun. Satu unit kapal, SSV-1 BRP Tarlac, telah dikirim PT PAL ke Filipina pada 13 Mei 2016.

Dalam proyek ini, PT PAL menggandeng Ashanti Sales Inc, perusahaan yang berkantor di Makati, Manila. PT PAL dan Ashanti menyepakati fee agensi 4,75 persen dari nilai proyek, yaitu US$ 1,087 juta atau sekitar Rp 15 miliar.

Manajer Humas PT PAL Indonesia Bayu Witjaksono mengatakan pemakaian jasa agen dalam penjualan kapal ke luar negeri merupakan praktek lazim. Imbalan 3-4 persen dari nilai proyek pun tertuang dalam kontrak. "Untuk ekspor kapal, kami memang pakai jasa agen sebagai penghubung,"…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…