Gusti Kanjeng Ratu Hemas: Kegelisahan Anggota Dpd Luar Biasa Besar
Edisi: 09/46 / Tanggal : 2017-04-30 / Halaman : 56 / Rubrik : NAS / Penulis : Sunudyantoro,, Widiarsi Agustina, Reza Maulana
Perpecahan Dewan Perwakilan Daerah membuat Gusti Kanjeng Ratu Hemas, 64 tahun, terlempar dari kursi wakil ketua. Mulai 4 April lalu, DPD diketuai Oesman Sapta Odang, dengan wakil Darmayanti Lubis dan Nono Sampono.
Pendukung Oesman mengacu pada Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2017, yang memotong masa jabatan Ketua DPD dari lima menjadi dua setengah tahun. Maka masa tugas Mohamad Saleh sebagai ketua beserta wakilnya, Farouk Muhammad dan Hemas, berakhir per awal bulan ini. Namun kubu Hemas berpegang pada putusan Mahkamah Agung yang membatalkan peraturan itu. Artinya, Saleh, Farouk, dan Hemas tetap menjabat sampai 2019.
Karena Saleh sedang dirawat di rumah sakit, Hemas memimpin sidang paripurna DPD pada 3 April lalu. Sebagian anggota menuntut pemilihan ketua baru, yang ditolak Hemas. áñKalau sampai memilih pimpinan, berarti kami melanggar putusáéan MA,áñ katanya. Sidang itu kemudian ricuh dan diwarnai bentrokan antar-anggota. Setelah menyatakan kembali ke Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2014, yang menyatakan kepemimpinan lima tahun, Hemas meninggalkan ruang sidang. Peserta lalu menunjuk Oesman, yang juga Ketua Umum Partai Hanura. Sedangkan Hemas mengklaim tetap menjabat Wakil Ketua DPD.
Senin pekan lalu, Ratu Hemas menerima wartawan Tempo Sunudyantoro, Widiarsi Agustina, Reza Maulana, dan Hussein Abri Dongoran di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Perseteruan di lembaga tinggi negara itu membuat…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?