Polisi 'koboi' Lubuklinggau

Edisi: 09/46 / Tanggal : 2017-04-30 / Halaman : 106 / Rubrik : HK / Penulis : Abdul Manan, Phesi Ester J., Parliza H


Kejar-kejaran antara polisi dan pengemudi Honda City itu berakhir di depan sebuah toko manisan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumatera Selatan. Lampu sein kiri Honda itu masih berkedip-kedip setelah dipepet Mitsubishi Kuda milik polisi pada pukul 11.00, Selasa pekan lalu.

Sesaat kemudian, lima polisi mengepung sedan itu. Dari sisi kanan, seorang polisi berpangkat brigadir, yang menenteng senjata SS1-V2, berteriak meminta penumpang sedan keluar. Dalam hitungan detik, ia melepaskan tembakan ke arah sedan berpenumpang delapan orang itu. "Saya mendengar tiga kali tembakan," kata Eko Prasetyaji, saksi mata yang waktu itu berada di sebuah toko elektronik, terpaut empat toko dari toko manisan tersebut.

Penumpang Honda itu, yang masih punya hubungan saudara, berasal dari Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Mereka adalah Sumarjo, 60 tahun, Surini (54), Dewi Erlina (40), Indrayani (33), Noviyanti (30), Galih (6), dan Genta (3). Adapun sopirnya bernama Diki, 30 tahun.

Enam penumpang terkena terjangan timah panas polisi. Yang terparah, Surini, tewas di tempat karena tiga luka tembak di dada.

Suami Surini, Aswan, menuturkan, hari itu keluarga besar dia hendak menghadiri pernikahan kerabat di…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…