Belenggu Ormas Penyebar Khilafah
Edisi: 11/46 / Tanggal : 2017-05-14 / Halaman : 28 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
Pemerintah tak usah repot-repot membubarkan organisasi kemasyarakatan hanya karena pandangannya berbeda dengan falsafah dan dasar negara kita. Celah hukum untuk membubarkan ormas memang ada, tapi tindakan yudisial ini, meski dilakukan secara akuntabel, hanya akan mencederai prinsip kebebasan berserikat dan berpendapat. Prinsip bagi setiap warga negara ini dijamin konstitusi.
Rencana pembubaran terfokus pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menilai ormas Islam yang berbadan hukum perkumpulan ini mengganggu ketertiban sosial. HTI dianggap bisa memicu konflik horizontal sebagaimana tecermin dari sikap ormas lain yang menentang "ideologi"-nya,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.