Ribut-ribut Lahan Gambut

Edisi: 13/46 / Tanggal : 2017-05-28 / Halaman : 27 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


PRESIDEN Joko Widodo mesti segera menyelesaikan perselisihan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Persoalan restorasi lahan gambut yang mereka ributkan menyangkut dua kepentingan besar yang bertolak belakang: pelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran hutan serta kepentingan ekonomi yang bernilai ratusan triliun rupiah.

Masalah ini bermula dari Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 mengenai pengaturan dan pengelolaan ekosistem gambut serta peraturan pelaksanaan yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah akan merestorasi 2,4 juta hektare lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan. Pada tahap pertama akan direstorasi 870 ribu hektare.

Dalam aturan disebutkan pemegang izin yang sudah menggarap lahan bisa mengelolanya sampai batas akhir perizinan. Mereka yang belum menggarap…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.