Refleksi Program Deradikalisasi

Edisi: 18/46 / Tanggal : 2017-07-02 / Halaman : 44 / Rubrik : KL / Penulis : Dete Aliah, ,


MENURUT catatan terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sejak bom Bali 2002 hingga hari ini, ada sekitar 1.300 orang yang terlibat perkara hukum terorisme. Dari jumlah itu, sekitar 900 orang telah bebas, sedikitnya 300 masih menjalani hukuman penjara, dan 100 orang masih menjalani sidang di pengadilan.

Angka-angka itu akan bertambah karena polisi masih menangkapi mereka yang terlibat terorisme. Gerakan ini juga mengalami perubahan sejak tertangkapnya Dian Yulia Novi, perempuan yang dideteksi polisi hendak mengebom Istana Presiden, pada Maret lalu. Kemunculan Dian menunjukkan perempuan dan remaja berperan dalam terorisme.

Ironisnya, sejak bom Hotel Ritz-Carlton pada 2009 hingga bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, bulan lalu, hampir semua kekejian tersebut melibatkan mantan narapidana terorisme. Yang lebih mengejutkan, teror-teror itu direncanakan dan dikendalikan dari dalam penjara oleh mereka yang didakwa melakukan terorisme.

Wajar jika kita bertanya: apa yang salah dengan program deradikalisasi yang digadang-gadang sebagai terapi ampuh untuk para bekas narapidana terorisme ini?

Secara sederhana, deradikalisasi adalah proses yang dilakukan negara ataupun masyarakat sipil untuk melepaskan seseorang dari pemikiran dan perilaku kekerasan. Definisi ini masih mengundang banyak pertanyaan. Apakah radikal itu sama dengan perilaku kekerasan? Mungkinkah kita mengubah pemikiran seseorang? Jika mungkin, apakah alat ukurnya? Atau kita cukup puas dengan hanya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…