Hikayat Pengelolaan Tanjung Priok
Edisi: 20/46 / Tanggal : 2017-07-16 / Halaman : 16 / Rubrik : ARP / Penulis : , ,
BADAN Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 4,08 triliun atas perpanjangan kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dalam mengelola Terminal Peti Kemas I dan II Tanjung Priok, Jakarta Utara. BPK menyebutkan mantan Direktur Utama PT Pelindo, Richard Joost Lino, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno bertanggung jawab atas perpanjangan kerja sama itu.
JICT adalah perusahaan patungan antara PT Pelindo II dan PT Hutchison Port Holdings (HPH) yang dibentuk pada 1999 dengan pembagian saham masing-masing 49 dan 51 persen. Dalam perpanjangan kontrak yang diteken pada 2015, pembagian saham keduanya berubah menjadi 51 persen untuk Pelindo dan sisanya dimiliki oleh Hutchison.
Adalah Presiden Soeharto yang meresmikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok ini pada Mei 1981. Majalah Tempo edisi 31 Mei 1981…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
38 tahun Lalu, Ke Mana Putra Bunda Pergi
2010-04-11Pagar-pagar jang tinggi kini ba-njak dibuat di djakarta. ia melahirkan sebuah dunia ketjil jang terpisah…
H Muhammad Noer
2010-04-25Gubernur jawa timur periode 1967-1976 ini meninggal pada usia 92 tahun di rumah sakit darmo,…
34 TAHUN LALU, Setelah Chicha Nyanyi
2010-05-16Kata orang, sukses chicha banyak tertolong karena saat penampilannya yang tepat. waktu album pertama keluar,…