Panitia Angket Minta Pendapat Koruptor

Edisi: 20/46 / Tanggal : 2017-07-16 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


PANITIA Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi menemui terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Kamis pekan lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu menampung keluhan para narapidana korupsi untuk bahan penyelidikan terhadap lembaga antirasuah. "Kami akan mengecek berdasarkan data dan fakta yang kami peroleh selama berkunjung di sini," kata Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

Pertemuan selama delapan jam itu berlangsung tertutup. Agun enggan merinci identitas koruptor yang mereka mintai keterangan. Menurut dia, narapidana itu mengeluhkan prosedur penegakan hukum oleh KPK. "Dalam aspirasi mereka, telah terjadi kesewenang-wenangan," ujar politikus Golkar itu.

Selain menemui para…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?